PEREKAT INFORMASI

Cinta Uji Kehidupan, Aris dan Siti Resmi Menikah di Rutan Pringsewu

Cinta Uji Kehidupan, Aris dan Siti Resmi Menikah di Rutan Pringsewu

LAMPUNG INSIDER- Kondisi yang berbeda terlihat di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pringsewu, Lampung. Jika sebelumnya tempat tersebut dikenal dengan aktivitas penegakan hukum, kini rutan berubah menjadi lokasi berlangsungnya prosesi akad pernikahan yang penuh emosi.

Seorang tahanan kasus narkoba bernama Aris Oktama, warga Pringsewu Utara, secara resmi menikahi kekasihnya, Siti Alia, dalam acara akad nikah yang diadakan secara sederhana di lingkungan Rutan Polres Pringsewu, pada hari Kamis (12/6/2026).

Meskipun berlangsung di balik kunci, momen yang sakral tersebut tetap berjalan dengan penuh kehormatan. Keluarga kedua mempelai hadir menyaksikan langsung prosesi ijab kabul yang dilakukan secara sederhana namun penuh makna.

Pada kesempatan itu, Pelaksana Harian (Plh) Wakapolres Pringsewu Kompol Sukimanto ditunjuk sebagai saksi dari pihak mempelai laki-laki.

Terdapat hal menarik dalam prosesi pernikahan tersebut. Aris memberikan mas kawin berupa uang tunai senilai Rp126.000 kepada calon istri. Jumlah ini memiliki makna tertentu. Angka 12 dan 6 dipilih sebagai simbol tanggal dan bulan pernikahan mereka yang diadakan pada 12 Juni.

Saat kalimat ijab kabul diucapkan dengan keras dan dianggap sah oleh saksi-saksi, suasana haru langsung mengisi ruangan. Tidak hanya keluarga yang terlihat terharu, para tahanan lain yang juga menyaksikan dari area rutan secara spontan memberikan tepuk tangan dan sorak gembira sebagai wujud ucapan selamat kepada pasangan pengantin baru tersebut.

Senyum bahagia terpancar dari wajah kedua mempelai. Meskipun tidak semeriah pesta pernikahan biasanya, prosesi yang sederhana justru meninggalkan kesan mendalam bagi keluarga yang hadir.

Kepala Polisi Sektor Pringsewu Kompol Sukimanto menyatakan, pihak kepolisian berupaya memberikan layanan terhadap hak-hak tahanan selama tidak melanggar peraturan yang berlaku.

"Perkawinan adalah hak setiap warga negara. Meskipun pihak terkait sedang menjalani proses hukum, beberapa hak sipil tetap bisa didukung sesuai aturan yang berlaku. Kami hanya membantu memfasilitasi agar proses pernikahan ini berjalan secara tertib, aman, dan sah secara agama maupun administrasi," kata Kompol Sukimanto dalam pernyataannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Menurutnya, pernikahan tersebut juga menjadi kesempatan baik bagi pihak yang bersangkutan untuk memperbaiki diri dan menyusun kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan proses hukumnya.

Kami berharap pernikahan ini menjadi awal perubahan bagi saudara Aris. Kesalahan yang terjadi hari ini semoga menjadi pelajaran penting agar ke depan lebih bisa bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun keluarga yang telah dibentuknya. Kami berharap setelah melewati proses hukum, pihak terkait dapat kembali ke masyarakat dengan semangat hidup yang lebih baik," tambahnya.

Sementara itu, Siti Alia mengakui bahwa ia tidak pernah membayangkan pernikahannya akan diadakan di dalam tahanan. Namun hal tersebut tidak mengurangi keinginan keduanya untuk memulai sebuah rumah tangga.

"Sebenarnya pernikahan ini telah kami rencanakan sejak lama dan setelah Idul Adha akan segera diadakan. Namun, seminggu sebelum hari pernikahan, Mas Aris terlibat dalam kasus narkoba sehingga semua persiapan yang telah disiapkan berubah," katanya.

Ia mengakui pernah berpikir untuk menunda pernikahan sampai calon suaminya selesai menjalani proses hukum. Namun setelah berbicara dengan keluarga, pihak KUA, serta menerima dukungan dan bantuan dari Polres Pringsewu, keduanya akhirnya memutuskan untuk tetap melaksanakan akad nikah sesuai rencana awal.

Kami sempat merasa sedih dan bingung karena semua terjadi secara tiba-tiba. Awalnya saya berharap menunggu sampai Mas Aris selesai menjalani hukumannya. Namun setelah berbicara dengan keluarga dan pihak yang terkait, kami merasa tidak ada alasan untuk menunda niat baik ini," katanya.

Siti juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Pringsewu yang telah berperan dalam memudahkan proses pernikahan tersebut.

Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Pringsewu, khususnya kepada Bapak Kapolres serta seluruh anggota yang telah memberikan bantuan dan fasilitasi dalam pernikahan kami. Alhamdulillah prosesi akad nikah berjalan dengan lancar meskipun dilaksanakan dalam situasi yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya," katanya.

Pada hari bahagianya, Siti berharap pernikahan yang baru saja diadakan bisa menjadi awal yang baik bagi kehidupan rumah tangganya bersama Aris.

"Saya berharap pernikahan ini memberikan berkah bagi kami berdua. Semoga rumah tangga kami selalu dihiasi kebahagiaan, kesabaran, dan kekuatan dalam menghadapi segala tantangan. Saya juga berharap Mas Aris dapat memetik pelajaran dari kejadian ini, menjadi pribadi yang lebih baik, menjauhi narkoba, serta setelah menyelesaikan proses hukumnya dapat fokus bekerja dan membangun keluarga yang harmonis bersamaku," ujarnya.

Lebih baru Lebih lama
PEREKAT INFORMASI

نموذج الاتصال