PEREKAT INFORMASI

PDIP Minta UBK Pecat Mahasiswa Terima Suap: Menghancurkan Nama Besar Bung Karno

Ringkasan Berita:
  • Guntur Romli mengharapkan UBK mengeluarkan mahasiswa jika terbukti menerima uang pelicin.
  • Ketua BEM FH UBK mengakui telah menerima dana sebesar Rp20 juta dari pihak polisi.
  • Guntur menganggap dugaan suap merusak reputasi dan martabat Bung Karno.
 

- Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menuntut Universitas Bung Karno (UBK) untuk mengeluarkan mahasiswanya jika terbukti menerima uang pelicin.

Diketahui, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) UBK, Muhammad Abdimaludin mengakui telah menerima uang sebesar Rp 20 juta dari seorang oknum polisi.

Pernyataan itu diungkapkan Abdi saat 'diperiksa' oleh mahasiswa UBK, yang videonya menyebar di berbagai platform media sosial.

Saya adalah salah satu dari 15 mahasiswa yang sempat berjumpa dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam aksi demonstrasi, Senin (15/6/2026).

Pada saat itu, Abdi bersama rekan mahasiswa dari UBK, Universitas MH Thamrin, dan Universitas Terbuka menerima kunjungan Gibran di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Abdi mengatakan menerima uang sebesar Rp 20 juta dari pihak kepolisian yang bernama Aan, guna mengalihkan lokasi aksi dari Istana.

Uang diberikan oleh pihak kepolisian, agar tidak melakukan aksi di Istana, namun kami tetap turun.

"Petugas polisi, namanya Bang Aan dari pihak kepolisian, tidak tahu nama lengkapnya," kata Abdi dilansir dari tayangan YouTube.Tribunnews, Selasa (23/6/2026).

Belum ada informasi apakah uang tersebut diterima sebelum atau setelah bertemu dengan Gibran.

Guntur Romli: Menghina Nama Besar Bung Karno

Universitas Bung Karno (UBK) dikenal berdiri pada tahun 1999 yang didirikan oleh Yayasan Pendidikan Soekarno.

Menurut Guntur, sikap mahasiswa yang menerima suap merusak reputasi Bung Karno.

"Pihs kampus perlu mengeluarkan mahasiswa yang terbukti menerima uang tersebut, yang merusak nama besar Bung Karno," kata Guntur saat dihubungi dari kantor redaksi Solo, Jawa Tengah, Selasa (23/6/2026).

Guntur menyampaikan rasa kecewanya terhadap mahasiswa yang diduga menerima uang pelicin.

"Menyesal, karena saya pernah memuji mereka yang mengatakan menolak undangan makan malam dari Gibran. Tapi ternyata ada sesuatu yang lebih menarik daripada makan malam," katanya.

Guntur juga meminta agar dilakukan penyelidikan mengenai dugaan petugas kepolisian yang memberikan suap.

"Para penegak hukum perlu bertindak, ini merupakan pelanggaran," kata Guntur.

Uang Diberikan kepada Teman BEM hingga Alumni

Selain itu, dari pengakuan Abdi, uang sebesar Rp 20 juta dibagikan kepada beberapa rekan BEM UBK, termasuk dua orang alumni.

Uang tersebut dibagikan dengan besaran berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta.

"Saya pasti memohon maaf terhadap kejadian yang telah terjadi," kata Abdi di hadapan para mahasiswa UBK.

Terhadap hal tersebut, pihak BEM FH UBK mengeluarkan permintaan mahasiswa.

BEM FH UBK memposting pernyataan melalui akun Instagram resmi mereka, @bemfhubk, pada Selasa (23/6/2026).

Di dalam unggahan tersebut, terdapat 10 tuntutan yang diminta oleh mahasiswa agar dipenuhi, seperti yang terlihat dalam laporan Tribunnews pada Selasa (23/6/2026).

  1. Membuat pernyataan pendapat dalam bentuk video yang menyatakan bahwa pihak terkait siap menanggung akibat akademik dan dampak sosial yang ditentukan oleh pihak UBK maupun mahasiswa UBK.
  2. Menyebutkan nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam tindakan suap agar dapat diberikan tindakan tegas oleh universitas dan yayasan melalui prosedur pengaduan, yaitu:

    - Muhammad Abdimaludin (Ketua BEM FH)

    - Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH)

    - Mubarak Tuasamu (Ketua BEM FH)

    - Pujiono (Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis)

    - Muhammad Rafi Bastian (Wakil Ketua BEM FEB)

  3. Siap mengundurkan diri dari semua posisi di dalam kampus, termasuk dalam pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
  4. Membuat video pernyataan yang menyatakan telah menerima uang pelicin.
  5. Membatalkan nilai Ajaran Bung Karno (ABK) 1-4 dan menentukan nilai E.
  6. Menyusun pernyataan tertulis yang mengakui kesalahan dan menandatangani dokumen tersebut dengan menggunakan meterai.
  7. Mahasiswa yang menerima KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) dan terlibat wajib mengembalikan dana yang telah diterima dari pemerintah.
  8. Membentuk lembaga penyelidikan mandiri yang melibatkan perwakilan mahasiswa.
  9. Memberikan tenggat waktu selama 10 hari kerja, mulai dari Senin, 22 Juni 2026 hingga 6 Juli 2026, bagi semua pihak yang terkait untuk memenuhi permintaan tersebut.
  10. Tuntutan ini wajib diikuti oleh semua pihak yang terlibat dan disaksikan oleh:

    - Wakil Rektor III UBK

    - Dekan FH

    - Kaprodi FH

    - Faisyal (Dosen FISIP)

    - Salomon (Staf Kemahasiswaan)

    - Wakil mahasiswa UBK yang hadir dalam forum. - Perwakilan mahasiswa dari UBK yang hadir dalam acara tersebut. - Wakil dari kalangan mahasiswa UBK yang turut serta dalam forum. - Anggota mahasiswa UBK yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Pernah Menolak Aksi Demo yang Diarahkan Pihak Lain

Sebelumnya, Abdimaludin juga pernah melakukan wawancara dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, di Studio Tribunnews, Jakarta, Rabu (17/6/2026), setelah bertemu dengan Gibran.

Dalam wawancara itu, Abdimaludin menyatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa pada 15 Juni 2026 tidak dimanipulasi oleh kepentingan siapa pun.

"Saya sendiri menjawab mengenai tindakan kami pada hari Senin tanggal 15, saya menjawab semua tuduhan yang ditujukan kepada kami, tidak ada pihak yang mengarahkan kami," tegas Abdimaludin, dikutip dari YouTube.Tribunnews.

Abdimaludin juga menyatakan bahwa gerakan mahasiswa tersebut murni bertujuan untuk kepentingan rakyat.

"Itu adalah hasil dari kekhawatiran kami di Universitas Bung Karno. Kami memiliki harapan besar, tentu saja harapan rakyat yang diwakili oleh kami untuk menyampaikan hasil kajian kami kepada pihak-pihak terkait," kata Abdimaludin.

Segera setelah bertemu Gibtan, Abdimaludin sebelumnya juga menegaskan bahwa pertemuan tersebut murni berasal dari diplomasi mahasiswa selama aksi unjuk rasa, bukan bagian dari rencana politik tertentu.

"Tidak ada unsur yang memanfaatkan kami. Ini murni kepentingan rakyat. Ini murni hasil dari pergerakan kami di Universitas Bung Karno," tegas Abdi.

Ia menyampaikan, hasil pertemuan dengan Gibran belum sepenuhnya memuaskan karena mahasiswa masih menantikan tindakan nyata dari permintaan yang telah disampaikan.

Oleh karena itu, pada saat itu, BEM UBK memberikan peringatan terakhir kepada pemerintah dalam waktu 5x24 jam untuk memberikan kejelasan mengenai berbagai aspirasi yang mereka sampaikan.

"Masyarakat saat ini membutuhkan kejelasan. Itulah alasan kami memberikan ultimatum 5x24 jam sebagai wujud kekecewaan dan kemarahan rakyat," katanya.

(/Gilang, Suci, Rifqah, Tyo)

Lebih baru Lebih lama
PEREKAT INFORMASI

نموذج الاتصال