Ringkasan Berita:
- Sony Sonjaya membantah tuduhan bahwa ia memberikan akses khusus kepada AYS untuk mengatur titik SPPG dalam program MBG.
- Menurutnya, semua usulan titik tetap telah melalui proses verifikasi yang sah dan tidak ada akses langsung ke sistem bagi AYS.
- Kejaksaan Agung masih melakukan penyelidikan terkait peran kedua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan program Makanan Gratis yang bergizi.
Kembali menjadi perhatian masyarakat, isu dugaan pemberian akses khusus dalam pengaturan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah nama Sony Sonjaya muncul dalam pembicaraan.
Sony Sonjaya akhirnya angkat bicara dan memberikan penjelasan mengenai dugaan yang menyebut bahwa dirinya memberikan perlakuan khusus kepada tersangka dengan inisial AYS dalam proses penetapan titik SPPG.
Dalam pernyataannya, Sony secara tegas menolak semua tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa tidak pernah ada akses khusus atau perlakuan yang berbeda terhadap siapa pun.
Ia mengatakan seluruh proses berlangsung sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan melibatkan berbagai pihak yang berwenang dalam pengambilan keputusan.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan terhadap berbagai isu yang muncul di tengah masyarakat dan media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Sony, informasi yang beredar telah menyebabkan kesalahpahaman sehingga perlu diperjelas agar tidak menimbulkan pandangan yang salah di masyarakat.
Ia juga menyatakan siap memberikan penjelasan tambahan jika diperlukan untuk memperjelas kondisi sebenarnya.
Di sisi lain, masalah pengaturan titik SPPG mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan program strategis pemerintah dalam bidang pemenuhan gizi masyarakat.
Munculnya nama AYS dalam perdebatan ini menimbulkan berbagai pertanyaan terkait proses penentuan lokasi serta pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Lalu, bagaimana pengakuan lengkap Sony Sonjaya dan penjelasannya mengenai dugaan pemberian akses khusus kepada AYS?
Diketahui, tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, menyangkal tuduhan bahwa dirinya memberikan akses khusus kepada tersangka AYS untuk mengelola lokasi-lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menyatakan bahwa semua usulan titik SPPG yang diajukan oleh AYS tetap melalui dirinya dan telah diverifikasi oleh tim yang berwenang.
"Saya bertanya kepada Pak Sony, 'Pak itu ada Asep yang ditahan kejaksaan terkait dengan pernyataan Kejagung'. Beliau mengatakan, 'Saya tidak pernah memberikan akses tersebut kepada Asep. Asep tetap mengirimkan melalui saya dan saya membagikannya ke tim verifikator saya'," ujar Krisna saat dihubungi, Selasa (16/6/2026).
Pernyataan tersebut menjawab pernyataan Kejaksaan Agung yang menyebutkan bahwa AYS mendapatkan akses khusus untuk mengelola titik-titik SPPG meskipun portal pendaftaran mitra telah ditutup.
Menurut Krisna, berdasarkan keterangan klien, perubahan titik SPPG yang dilakukan AYS berkaitan dengan dapur-dapur yang telah melewati masa pembangunan selama 100 hari tanpa menunjukkan kemajuan signifikan.
Ia menjelaskan bahwa setelah sebuah dapur dianggap aktif dalam sistem, pihak pengelola diberi kesempatan hingga 100 hari untuk menyelesaikan pembangunan, pengadaan peralatan, hingga penyerahan fasilitas.
"Ketika dapur sudah 100 hari dan dia belum juga membangun, masih diberikan kesempatan jika ada progres yang terbukti, misalnya dengan mengirimkan foto bahan bangunan atau lainnya. Namun, jika tidak ada perkembangan sama sekali dalam 100 hari tersebut, dapur tersebut secara otomatis bisa dihapus atau diganti," jelasnya.
Menurutnya, AYS kemudian menawarkan kandidat pengganti untuk titik-titik yang tidak menunjukkan kemajuan tersebut.
"Nah Pak Asep memasukkan dapur-dapur yang sudah berusia 100 hari, yang tidak berkembang diganti oleh Pak Asep. 'Pak itu sudah 100 hari, ganti saja Pak, saya akan mencarikannya,' kata Pak Asep," jelas Krisna.
Krisna menekankan bahwa Sony tidak menyadari adanya kesepakatan bisnis tertentu antara AYS dengan yayasan atau pihak lain yang didukungnya untuk mencapai titik SPPG.
Ia juga menyangkal tuduhan bahwa Sony memperoleh keuntungan pribadi dari kegiatan tersebut.
"Terkait Asep, ada kesepakatan dengan yayasan atau orang-orang yang telah dibantunya, Pak Sony tidak tahu. Pak Sony mengatakan dia tidak pernah menerima apa pun dari Asep, hanya sekadar pertemanan saja," kata Krisna.
Menurutnya, AYS sebenarnya sudah memiliki penunjukan titik SPPG sebelum sistem portal pendaftaran mitra diterapkan.
Oleh karena itu, Sony memandang keterlibatan AYS hanya sebagai upaya untuk mempercepat penyediaan dapur MBG sesuai dengan target percepatan program yang diharapkan pemerintah.
Saat ditanya apakah AYS dapat mengakses langsung sistem informasi SPPG, Krisna menyatakan bahwa Sony menyangkal pernyataan tersebut.
"Menurut Pak Sony, dia tidak pernah memberikan akses langsung kepada Asep maupun tim verifikator. Semua tetap melalui Pak Sony," katanya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan bahwa AYS diduga memiliki akses untuk mengelola titik-titik SPPG meskipun portal pendaftaran mitra telah ditutup.
Berdasarkan penyidik, setelah menetapkan titik-titik tersebut, AYS diduga memberikan sejumlah uang kepada Sony Sonjaya.
Kejaksaan Agung saat ini masih melakukan penyelidikan mengenai peran setiap tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, termasuk mengevaluasi apakah Sony dapat dianggap sebagai pelaku utama atau memenuhi kriteria untuk mendapatkan status kerja sama keadilan.
(/Kompas.com)