PEREKAT INFORMASI

Sony Sonjaya ungkap proyek CCTV Rp 300 M di MBG, vendor tak tahu lokasi pemasangan: fiktif

Ringkasan Berita:
  • Lakukan pemeriksaan terkait kasus korupsi MBG, Sony Sonjaya mengungkap adanya dugaan proyek CCTV senilai Rp 300 miliar yang bersifat palsu
  • Vendor yang menyediakan pemasangan kamera pengawasan tidak mampu memberikan jawaban ketika ditanya di bagian mana kamera tersebut dipasang.
  • Kemunculan spekulasi semakin menguat, dugaan terkait pembelian CCTV yang tidak nyata semakin kuat.

Kemunculan kembali dugaan ketidakwajaran dalam proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan sistem sidik jari untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi.

Temuan tersebut diungkap oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada hari Kamis (18/6/2026).

Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Krisna Murti, setelah pemeriksaan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan program MBG.

Menurut Krisna, Sony mengungkapkan adanya proyek yang memiliki nilai sangat besar terkait pemasangan CCTV dan alat sidik jari di berbagai titik layanan program tersebut.

Proyek ini dilaporkan memiliki kontrak bernilai lebih dari Rp300 miliar dan mencakup pemasangan peralatan di sekitar 5.000 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

"Nah, tapi masih ada yang lebih menarik, tadi Pak Sony menyampaikan sesuatu yang lebih besar dibanding kerugian negara. Apa? Jadi, sebelum Pak Sony masuk, terdapat kontrak bernama CCTV dengan pengadaan sidik jari," ujar Krisna, saat diwawancarai di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, malam Kamis.

Ia menjelaskan, setiap SPPG direncanakan dilengkapi dengan lima unit CCTV yang dikombinasikan dengan sistem sidik jari sebagai bagian dari proyek tersebut.

Pelaksanaan pengadaan perangkat tersebut dilaporkan tidak dilakukan secara langsung oleh BGN, melainkan diserahkan kepada pihak ketiga atau vendor melalui sistem outsourcing.

"Maka, satu SPPG dipasang lima CCTV. Jadi dilakukan melalui outsourcing. Jadi, BGN melakukan outsourcing kepada sebuah vendor dengan total pengadaan sekitar Rp 300 miliar lebih. Dengan 5.000 titik, 5.000 SPPG yang harus dipasang CCTV dan sidik jari," katanya.

Proyek yang bernilai ratusan miliar rupiah tersebut kini menjadi fokus dalam penyelidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.

Krisna menyampaikan, kontrak pembelian CCTV dan sistem sidik jari tersebut diketahui berakhir pada 19 Februari 2026.

Sebelum masa kontrak berakhir, Sony dilaporkan pernah melakukan pemantauan terhadap perkembangan pekerjaan yang dilakukan vendor.

Tindakan tersebut dilakukan dengan meminta bukti nyata bahwa perangkat yang terdaftar dalam kontrak benar-benar telah dipasang di lapangan.

Sebagai bagian dari proses verifikasi, Sony meminta para pemasok untuk menunjukkan salah satu lokasi pemasangan kamera pengawas dan sistem sidik jari, termasuk yang berada di area sekolah.

Namun, berdasarkan keterangan Krisna, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pihak vendor yang mengelola proyek.

Vendor dikatakan tidak mampu menunjukkan lokasi pemasangan alat sesuai yang diminta, sehingga menimbulkan pertanyaan tambahan mengenai pelaksanaan proyek senilai lebih dari Rp300 miliar tersebut.

"Nah, sebelum kontrak berakhir, Pak Sony memanggil vendor tersebut. Saat ditanya oleh Pak Sony, 'Eh, kau pasang 5.000 CCTV dan sidik jari. Coba tunjukkan ke saya bagaimana bentuknya. Saya butuh SDN 01 Jakarta Timur. Coba kamu lihat seperti apa?' Mereka tidak mampu menunjukkan," kata Krisna.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Sony mengira pemasangan kamera pengawas dan alat sidik jari di ribuan lokasi SPPG tidak pernah terwujud sesuai dengan kontrak yang telah dibayar oleh negara.

"Maknanya, 5.000 CCTV yang dilengkapi sidik jari untuk penerima manfaat, yaitu anak-anak penerima manfaat tersebut, belum terpasang," kata Krisna.

Ia menambahkan, dugaan tersebut muncul karena vendor tidak mampu memberikan penjelasan atau menunjukkan lokasi pemasangan perangkat yang dimaksud saat diminta untuk diverifikasi.

"BGN telah mengeluarkan dana sebesar lebih dari Rp 300 miliar, namun kenyataannya vendor tersebut diverifikasi oleh Pak Sony untuk menunjukkan titik-titik mana saja CCTV yang sudah terpasang, tetapi vendor tersebut tidak mampu menjawab dan tidak dapat memberitahu di mana saja CCTV tersebut telah dipasang," katanya.

Berdasarkan situasi tersebut, Sony menganggap, proyek pembelian CCTV dan sistem sidik jari tersebut berisiko menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Saat ditanya apakah proyek tersebut bisa disebut sebagai fiksi, Krisna mengatakan kliennya menganggap proyek itu sebagai "kerugian total."

"Ia menjawab itu adalah kerugian total. Artinya bahwa itu bisa dikatakan fiktif," kata Krisna.

(TribunTrends/Kompas)

Jangan lewatkan berita-berita yang tidak kalah menarik lainnya di Google News dan Facebook.

Lebih baru Lebih lama
PEREKAT INFORMASI

نموذج الاتصال