PEREKAT INFORMASI

Cerita Ojol yang Motor Ditangkap Dishub DKI

Seorang pengemudi ojek online bernama Sulis Agung Wibowo viral di media sosial setelah memanjat truk milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat motornya sedang diangkut di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Di dalam video yang beredar, ojol tersebut terlihat meminta agar motornya tidak diangkut oleh petugas. Dalam tangannya, terlihat ia sedang membawa pesanan dari pelanggan.

Di sisi lain, terlihat petugas Dinas Perhubungan sedang melakukan penertiban parkir ilegal serta membawa beberapa kendaraan.

Meski sempat naik ke truk milik Dishub yang membawa motornya, petugas tetap melanjutkan tindakan penegakan hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi saat operasi penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur, tepatnya di depan J-Town, pada Rabu (17/6).

Berdasarkan penjelasan Harlem, operasi tersebut dilakukan oleh tim bersama yang terdiri dari Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan kepolisian.

"Pengaturan dilakukan oleh tim gabungan Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian sesuai aturan yang berlaku," ujar Harlem dalam pernyataannya yang diterima, Jumat (19/6).

Harlem menyatakan bahwa penertiban merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Transportasi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan berbagai langkah, mulai dari penyitaan kendaraan, pengangkutan jaring untuk kendaraan roda dua, hingga Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir.

Ia menjelaskan, selama operasi berlangsung, petugas menindak lima sepeda motor yang terparkir di atas trotoar dengan cara mengangkutnya menggunakan alat bantu. Salah satu kendaraan yang ditindak adalah milik seorang pengemudi ojek online, yang videonya kemudian menjadi viral di media sosial.

Saat kegiatan berlangsung, petugas melakukan tindakan pengangkutan terhadap lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar. Salah satu kendaraan diketahui milik seorang pengemudi ojek online yang datang setelah kendaraannya sudah berada di atas truk pengangkut, katanya.

Harlem menyampaikan, untuk menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari bahaya bagi petugas maupun pengguna jalan lainnya, pemilik kendaraan diminta untuk mengambil motornya di Kantor Sudinhub Jakarta Timur.

"Kami menyadari kendaraan merupakan alat utama dalam bekerja. Oleh karena itu, petugas mengutamakan pendekatan yang humanis dan memberikan penjelasan dengan baik kepada pihak terkait," ujar Harlem.

Dishub: Motor Sudah Dikembalikan

Harlem menambahkan, setelah tiba di kantor Sudinhub Jakarta Timur, pemilik kendaraan langsung diberikan pelayanan sesuai aturan yang berlaku. Ia diminta menyusun surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan parkir sebelum mengambil motornya kembali.

Ia menekankan bahwa penertiban dilakukan terhadap semua kendaraan yang melanggar aturan parkir tanpa memandang profesi pemilik kendaraan.

"Tujuan penertiban ini adalah menjaga fungsi trotoar bagi pengguna jalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keamanan dalam lalu lintas. Kami mengajak seluruh warga untuk mematuhi peraturan parkir demi kenyamanan bersama," katanya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin memastikan kendaraan bermotor milik pengemudi ojol tersebut telah dikembalikan pada hari yang sama.

"Sudah, dan motor itu juga sudah diambil," kata Budi saat dimintai konfirmasi.

Dinas Perhubungan Mengunjungi Sang Ojol ke Rumah

Kantor Kecamatan Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur mengucapkan permintaan maaf atas keributan dan kesalahpahaman yang terjadi terkait tindakan penertiban parkir ilegal terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol), Sulis Agung Wibowo, di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.

Mohon maaf disampaikan langsung oleh Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, yang mengunjungi rumah Sulis pada hari Sabtu (20/6).

"Kami mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan secara rinci peristiwa yang sebenarnya serta menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan bisa berjalan lebih baik," kata Harlem dalam pernyataannya, Sabtu (20/6).

Harlem mengungkapkan, penertiban dilakukan pada hari Rabu (17/6) di wilayah Jatinegara ketika petugas menangani kendaraan yang tertangkap parkir di trotoar dan bukan berada di area parkir yang sah.

Menurutnya, saat proses penertiban sedang berlangsung, Sulis datang menghampiri petugas ketika sepeda motornya sudah dimasukkan ke dalam mobil angkut. Namun karena proses pengangkutan sedang berjalan dan mempertimbangkan aspek keselamatan petugas serta pengguna jalan lainnya, Sulis diminta untuk mengikuti petugas menuju Kantor Sudinhub Jakarta Timur.

Sulis tiba di kantor dan mengakui kesalahannya karena memarkir kendaraannya di tempat yang tidak seharusnya. Selanjutnya, ia menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran parkir.

Setelah proses administrasi selesai, kendaraan tersebut langsung dikembalikan kepada Sulis tanpa ada biaya yang dikenakan.

Pada pertemuan itu, Sulis juga mengonfirmasi bahwa kendaraannya telah dikembalikan pada hari yang sama setelah menyelesaikan prosedur yang diminta oleh petugas.

"Saya mengakui kesalahan karena memarkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya. Saya pergi ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motornya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa dikenakan biaya apa pun. Saya juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa," ujar Sulis.

Di sisi lain, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta untuk Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim (Chico Hakim) menyatakan bahwa penertiban harus tetap dilaksanakan. Namun, aspek kemanusiaan juga perlu diperhatikan.

"Di satu sisi, penerapan aturan tanpa memandang siapa pun perlu ditegakkan," kata Chico.

"Di sisi lain, pertimbangan yang berlandaskan empati dan semangat kemanusiaan juga harus diutamakan. Semoga ke depan akan menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

Kata Wagub Rano

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan pihaknya segera merespons isu penertiban yang dilakukan Dishub terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi viral di media sosial.

Rano menyebutkan bahwa pihak Dinas Perhubungan telah mengunjungi langsung rumah dari pengemudi ojek online tersebut.

"Suku Dinas Perhubungan telah mengunjungi rumahnya. Artinya, kami bertindak cepat. Kami semua juga mengikuti perkembangan informasi melalui Instagram," kata Rano setelah acara Festival Bung Karno di Taman Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6).

Menurut Rano, berbagai data yang muncul di media sosial turut menjadi perhatian Pemprov dalam mengambil tindakan selanjutnya.

"Itu menjadi salah satu dasar pertimbangan kami. Kami sangat tanggap dalam merespons jika ada hal yang dapat segera kami lakukan," katanya.

Namun, Rano mengakui bahwa penyelesaian dan perbaikan terhadap suatu masalah tidak dapat dilakukan secara instan. Menurutnya, ada tahapan yang harus dijalani agar perbaikan bisa berjalan secara menyeluruh.

"Tetapi, meskipun respons kami cepat, proses perbaikan memang membutuhkan waktu. Itu adalah kenyataan yang tidak dapat ditolak," katanya.

Rano juga menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan akan mengadakan apel pada hari Minggu (21/6) sebagai tindak lanjut dari langkah tersebut.

"Oke, besok Dishub apel. Besok Dishub apel," tambahnya.

Lebih baru Lebih lama
PEREKAT INFORMASI

نموذج الاتصال