
.CO.ID, JAKARTA -- Setiap kali muncul kasus korupsi besar di tengah masyarakat, warga Indonesia selalu merasakan dua respons yang hampir bersamaan: kesal dan kelelahan. Kesal karena jumlah kerugiannya sering tidak logis. Kelelahan karena pelakunya terus-menerus berasal dari lingkaran yang hampir sama: kalangan politik, pejabat pemerintah, pengusaha, birokrat, bahkan mereka yang sebelumnya tampil dengan citra moral dan nasionalis.
Korupsi di Indonesia kini terasa seperti sebuah serial yang tak pernah berakhir. Setelah satu kasus selesai, muncul kasus lainnya. Saat satu pelaku ditangkap, jaringan baru justru berkembang. Masyarakat mulai bertanya dengan nada kesal: apakah korupsi di negara ini memang sudah terlalu dalam untuk bisa diatasi?
Pertanyaan tersebut menjadi menarik jika dilihat dari perspektif dua tokoh yang berbeda masa: Vedi R Hadiz dan Mochtar Lubis.
Keduanya berasal dari latar belakang pemikiran yang berbeda. Mochtar Lubis merupakan seorang sastrawan dan jurnalis yang sering mengkritik sifat sosial bangsa, sedangkan Vedi R Hadiz adalah ilmuwan politik yang menyoroti struktur oligarki serta ekonomi-politik Indonesia. Namun pada suatu titik, keduanya tampaknya mencapai kesimpulan yang sama: korupsi di Indonesia bukan hanya masalah individu, melainkan telah menjadi bagian dari budaya kekuasaan dan struktur sistem itu sendiri.
Mochtar Lubis telah lama menyampaikan peringatan mengenai sikap hipokrit, budaya feodal, serta kecenderungan masyarakat yang cenderung tunduk pada otoritas. Dalam pidatonya yang terkenal berjudul "Manusia Indonesia", ia menjelaskan bagaimana budaya patronase membuat banyak orang lebih memilih merasa aman di bawah naungan penguasa daripada berani menegakkan kebenaran.
Budaya "asal bapak senang", kesetiaan yang tidak tulus, serta kecenderungan untuk memuja posisi secara perlahan membentuk lingkungan sosial yang lebih longgar terhadap pelanggaran. Dalam kondisi demikian, korupsi tidak lagi dianggap sebagai aib yang besar, melainkan bagian dari "cara untuk bertahan hidup" dalam sistem tersebut.
Di sinilah pemikiran Vedi Hadiz memberikan perspektif analisis yang lebih terstruktur. Menurut Hadiz, korupsi di Indonesia tidak dapat dipandang hanya sebagai masalah etika pribadi. Korupsi telah menjadi bahan bakar dari sistem ekonomi-politik yang mahal, kompetitif, dan dikuasai oleh jaringan oligarki.
Demokrasi pasca-reformasi memang membawa pemilu langsung, otonomi wilayah, serta kebebasan berpolitik. Namun di sisi lain, biaya politik meningkat drastis. Persaingan dalam pemilihan kepala daerah memerlukan modal yang besar. Partai politik membutuhkan dana operasional yang tinggi. Mesin pemasaran digital, survei, logistik, hingga konsolidasi kalangan elit memerlukan dana yang tidak sedikit.
Pada kondisi demikian, hubungan antara politik dan modal semakin menguat. Pengusaha memerlukan akses terhadap kebijakan dan proyek pemerintah, sedangkan para elit politik membutuhkan dana untuk bertahan dalam persaingan kekuasaan. Dari sini muncul ketergantungan yang sering kali menghasilkan keuntungan berlebih, patronage, serta korupsi.
Maka korupsi bukan lagi sekadar tindakan pribadi, melainkan bagian dari proses alami kekuasaan. Ia berfungsi seperti pelumas yang memastikan mesin politik tetap berjalan lancar.
Sayangnya, perubahan yang dulu diharapkan mampu mengurangi konsentrasi kekuasaan justru dalam banyak situasi hanya mengalihkan medan persaingan untuk mendapatkan keuntungan dari pusat ke daerah. Otonomi daerah menciptakan banyak "raja kecil", keluarga-keluarga politik, serta jaringan elit lokal yang saling bersaing dalam proyek, izin, dan sumber daya. Korupsi pun ikut berpindah ke tingkat daerah. Ironisnya, reformasi yang dulu diharapkan dapat mengurangi sentralisasi kekuasaan justru dalam beberapa kasus hanya menggeser tempat persaingan untuk memperoleh manfaat dari pusat ke wilayah. Otonomi daerah melahirkan banyak "raja kecil", dinasti politik, serta jaringan elite lokal yang saling berebut proyek, izin, dan sumber daya. Korupsi pun turut terbagi secara desentralisasi. Fenomena yang mengejutkan adalah bahwa reformasi yang sebelumnya diharapkan bisa menghilangkan pengambilalihan kekuasaan oleh pusat justru dalam banyak hal hanya mengalihkan arena persaingan untuk mendapatkan keuntungan dari pusat ke daerah. Otonomi daerah menghasilkan banyak "raja kecil", dinasti politik, serta jaringan elit lokal yang saling bersaing dalam proyek, izin, dan sumber daya. Korupsi pun juga bergerak ke tingkat daerah.
Pada titik ini, pandangan Mochtar Lubis dan Vedi Hadiz saling melengkapi. Mochtar mengungkap aspek mental dan budaya dari masalah tersebut, sementara Hadiz menganalisis struktur ekonomi-politiknya. Satu pihak membahas manusia yang terbiasa tunduk pada patron, sedangkan yang lain menjelaskan bagaimana patronase dipertahankan oleh sistem oligarki.
Kedua pihak sama-sama menyampaikan peringatan bahwa demokrasi tidak secara otomatis menghasilkan keadilan. Pemilu dapat berlangsung secara teratur, kebebasan pers bisa tetap terjaga, namun jika hubungan kekuasaan masih dipegang oleh jaringan elite dan budaya patronase terus dipertahankan, maka korupsi hanya akan berubah bentuk.
Tren terbaru tampaknya tidak menunjukkan hal tersebut secara jelas. Korupsi kini tidak lagi berlangsung sembunyi-sembunyi. Ia muncul dengan wajah yang lebih modern: dibungkus citra, disamarkan melalui istilah pembangunan, bahkan sering didukung oleh pasukan propaganda digital.
Masyarakat secara perlahan mulai merasa lelah secara moral. Ketika terlalu banyak skandal muncul, masyarakat bisa kehilangan rasa empati. Korupsi dianggap biasa, seolah-olah sudah menjadi bagian tak terhindarkan dari dunia politik. Padahal di sinilah bahaya terbesar dimulai: ketika bangsa mulai menerima penyimpangan sebagai hal yang wajar.
Oleh karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan dengan menangkap satu per satu pelaku. Negara Kesatuan Republik Indonesia memerlukan perbaikan yang lebih mendalam: reformasi pendanaan politik, penguatan lembaga hukum, transparansi anggaran, pembatasan kekuasaan oligarki ekonomi, serta pendidikan karakter yang mendorong keteguhan moral sejak dini.
Namun demikian, bangsa ini membutuhkan keberanian untuk melakukan refleksi diri. Karena korupsi bukan hanya tentang siapa yang ditangkap hari ini, melainkan juga tentang sistem apa yang selama ini kita biarkan berkembang bersama. Mochtar Lubis menekankan pentingnya integritas individu, sedangkan Vedi Hadiz mengingatkan akan bahaya struktur oligarki. Mungkin keduanya sedang menyampaikan pesan yang sama dengan cara berbeda: sebuah negara sulit berkembang sehat jika kekuasaan kehilangan rasa malu, dan masyarakat kehilangan keberanian untuk menyatakan bahwa sesuatu yang salah tetaplah salah.
.gif)