PEREKAT INFORMASI

Laporkan Tiyo Ardianto ke Polisi, Firdaus Oiwobo Akui Punya Dapur SPPG di Tangerang: Kami Difitnah

Ringkasan Berita:
  • Kasus ini melibatkan pengacara Firdaus Oiwobo yang melaporkan mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, ke Polres Tangerang Selatan.
  • Tiyo dianggap melakukan serangan dan merendahkan peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
  • Ia mengakui memiliki kepentingan langsung dalam masalah tersebut karena dirinya merupakan mitra sekaligus pemilik dapur SPPG yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.

Konsultan hukum Firdaus Oiwobo mengonfirmasi bahwa ia telah melaporkan mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, ke Polres Tangerang Selatan karena video yang beredar di media sosial.

Laporan tersebut disusun setelah Firdaus menilai isi video Tiyo mengandung ajakan untuk menghentikan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini dilaksanakan oleh pemerintah.

Menurut Firdaus, pernyataan dalam video tersebut tidak hanya mengkritik program MBG, tetapi juga dianggap menyerang dan merendahkan eksistensi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia mengakui memiliki kepentingan langsung dalam masalah tersebut karena dirinya merupakan mitra sekaligus pemilik dapur SPPG yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.

"Ini adalah delik aduan absolut dan kami adalah orang-orang yang langsung difitnah dan dihina oleh Tio, bahkan disebarkan fitnah oleh Tio, jadi kami melaporkan kemarin karena kami adalah pengusaha SPPG, karena kami merupakan mitra dari SPPG," kata Firdaus, mengutip tayangan YouTube Official iNews, Minggu (28/6/2026).

Firdaus menekankan bahwa laporan yang diajukan bukan hanya disebabkan oleh perbedaan pendapat, tetapi karena merasa reputasi dan usahanya terkena dampak dari pernyataan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa saat ini ia memiliki satu unit dapur SPPG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari pelaksanaan program MBG.

"Saya adalah pemilik dapur SPPG, pemilik SPPG di Tangerang, di Kabupaten Tangerang. Saya memiliki satu SPPG," ujarnya.

Firdaus juga menyampaikan bahwa operasional dapur miliknya masih berada di tahap awal, sehingga belum berjalan secara maksimal sesuai harapan.

Ketika ditanya mengenai isu kemungkinan pendapatan hingga Rp6 juta per hari dari pengelolaan dapur SPPG, ia menyangkal telah memperoleh keuntungan sebesar itu.

Menurutnya, proses pengembangan bisnis masih berlangsung, namun berbagai hambatan menyebabkan operasional belum berjalan secara optimal.

"Belum, kami masih dalam proses, ternyata muncul kendala seperti ini," tambahnya.

Sekarang, laporan tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian, sedangkan proses hukum berikutnya akan tergantung pada hasil penyelidikan terhadap laporan yang diajukan Firdaus beserta bahan video yang diperdebatkan.

Merasa Dijatuhkan oleh Pernyataan Tiyo

Firdaus menyampaikan laporan yang ia ajukan berawal dari pernyataan Tiyo yang menyebut SPPG sebagai "unit penjilat Prabowo-Gibran".

Menurutnya, pernyataan itu bukan hanya kritik terhadap kebijakan pemerintah, melainkan juga bentuk penghinaan terhadap pelaku usaha yang terlibat dalam program tersebut.

“Firdaus melaporkan Tio berdasarkan pernyataan Tio yang menyebut bahwa SPPG adalah kelompok pendukung Prabowo-Gibran,” katanya.

Firdaus menganggap Tiyo juga telah melakukan penghasutan terhadap masyarakat mengenai program Presiden Prabowo Subianto.

"Dan saya merasa dituduh salah dan dia, Tio, melakukan provokasi terhadap masyarakat mengenai program Pak Prabowo, terlebih lagi Pak Prabowo dihina, jadi saya laporkan," ujar Firdaus.

Ia menekankan bahwa isu tersebut perlu diajukan melalui jalur hukum untuk mengungkap apakah ada unsur tindak pidana atau tidak.

"Terlapor memicu masyarakat untuk meninggalkan MBG, dan menyebut SPPG sebagai satuan pengkhianat Prabowo," katanya.

Laporan Firdaus selanjutnya diinputkan ke Polres Tangerang Selatan pada Senin (15/6/2026) dengan nomor LP/B/1867/VI/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Laporan Mulai Diproses Polisi

Setelah laporan disusun, Firdaus menyatakan dirinya mulai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Ia juga meminta aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

"Maka tadi ketika saya melaporkan ke polisi, saya juga meminta agar dilakukan pemeriksaan yang menyeluruh," katanya.

Firdaus menyatakan bahwa ia sudah menerima panggilan pemeriksaan pertama dan telah dijadwalkan untuk pemeriksaan tambahan. Ia memprediksi bahwa Tiyo akan segera dipanggil oleh penyidik dalam jangka satu hingga dua minggu mendatang.

"Dan alhamdulillah, dalam seminggu saya sudah dipanggil dan besok saya akan dipanggil kembali. Mungkin dalam satu atau dua minggu ini Tio yang akan dipanggil, dan kebetulan di Polres Tangsel," katanya.

Saat ditanyai, Polres Tangerang Selatan mengonfirmasi keberadaan laporan tersebut.

Kepala Humas Polres Tangerang Selatan, Yudhi, mengungkapkan bahwa laporan Firdaus terhadap Tiyo sudah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

Menurut Yudhi, pihak kepolisian belum mampu mengungkapkan secara detail pasal yang akan digunakan karena penyidik masih mengumpulkan fakta.

"Jika itu belum kita ketahui secara rinci, karena dari Satreskrim hanya mengonfirmasi hal tersebut terlebih dahulu," ujar Yudhi.

(/ Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Malvyandie Haryadi)

Lebih baru Lebih lama
PEREKAT INFORMASI

نموذج الاتصال