
Ringkasan Berita:
- Tjhai Chui Mie melakukan evaluasi proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Pangmilang, Singkawang Selatan, pada Jumat 19 Juni 2026 lalu.
- dia bersama jajarannya melakukan inspeksi langsung guna mengecek kondisi fisik dan kemajuan pembangunan di lapangan
, SINGKAWANG - Sekolah Rakyat Singkawang hingga saat ini masih belum menggelar aktivitas belajar mengajar.
Keadaan ini menarik perhatian masyarakat, khususnya para orang tua yang berharap adanya kejelasan mengenai jadwal operasional sekolah tersebut.
Pengumuman bahwa Sekolah Rakyat Singkawang belum dapat dibuka disampaikan langsung oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie.
Tjhai Chui Mie melakukan evaluasi proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Pangmilang, Singkawang Selatan, pada Jumat 19 Juni 2026 lalu.
dia bersama jajarannya melakukan inspeksi langsung guna mengecek kondisi fisik dan kemajuan pembangunan di lapangan.
"Kami dari Pemerintah Kota Singkawang melakukan pemantauan ke lokasi Sekolah Rakyat sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang diadakan pada 17 Juni 2026 bersama Kementerian Sosial," ujarnya kepada wartawan.
Akibatnya, ia menyampaikan kepada Menteri Sosial, Menteri Pendidikan, dan Presiden bahwa Kota Singkawang belum mampu menerima siswa Sekolah Rakyat pada tahun 2026.
Lanjut Tjhai Chui Mie menyampaikan, berdasarkan peninjauan tersebut, progres diperkirakan masih sekitar 30 persen.
"Seperti yang terlihat, proyek pembangunan saat ini belum siap dan tingkat kemajuannya diperkirakan masih sekitar 30 persen," katanya.
Selain itu, lokasi pembangunan berada di dekat SD, SMP, dan SMA. Jika terpaksa dibuka untuk siswa, menurutnya kondisi tersebut tentu berisiko mengganggu kegiatan belajar mengajar maupun proses pengerjaan proyek tersebut.
"Pasti, untuk tahun 2026 ini Kota Singkawang belum mampu membuka atau menerima siswa baru untuk Sekolah Rakyat," tegasnya.
Mengenai rencana berikutnya, ia menyatakan bahwa Pemkot Singkawang akan lebih dulu memantau perkembangan pembangunan di lapangan.
"Kemudian, kami juga akan menunggu hasil koordinasi dan pertemuan lanjutan dengan Kementerian Sosial guna memperoleh petunjuk dan panduan lebih lanjut," ujarnya.
Mengenai pelaksanaannya pada tahun berikutnya, ia menyampaikan bahwa Pemkot Singkawang akan menyesuaikan dengan perkembangan pembangunan serta petunjuk dari pemerintah pusat.
Calon Peserta Didik yang Telah Mendaftar Dihalau ke Sekolah Reguler
Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Pendidikan, kecamatan, dan kelurahan akan melakukan pengumpulan data kembali.
"Anak-anak yang telah terdaftar akan selanjutnya dialihkan dan mendaftar ke sekolah-sekolah terdekat sesuai dengan tempat tinggal masing-masing," katanya.
Ia menyampaikan bahwa sementara, calon siswa yang telah terdaftar akan diterima di sekolah-sekolah biasa.
"Sementara ini mereka akan ditempatkan di sekolah-sekolah biasa atau yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka sambil menunggu kebijakan dan perkembangan lebih lanjut mengenai Sekolah Rakyat," tutupnya.
Ketentuan Pendaftaran Sekolah Rakyat 2026
1. Kategori Ekonomi = Calon siswa berasal dari keluarga yang memiliki kondisi ekonomi rendah atau sangat miskin (Desil 1–2 DTSEN). Jika kuota belum terpenuhi, dapat diperluas hingga Desil 3.
2. Data DTSEN = Nama peserta didik harus terdaftar dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
3. Surat Pernyataan Orang Tua = Orang tua/pengasuh harus menandatangani surat pernyataan bahwa anak tidak akan berhenti sekolah.
4. Semangat Belajar = Calon siswa perlu menunjukkan semangat belajar yang kuat.
5. Pemeriksaan Kesehatan = Harus mengikuti pemeriksaan kesehatan fisik dan mental.
6. Tinggal di asrama = Siap tinggal di asrama selama masa pembelajaran.
7. Pemeriksaan Lapangan = Data calon siswa diperiksa langsung oleh pendamping sosial, Dinas Sosial, dan BPS.
(*)
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN
- Peroleh Berita Trending Melalui SaluranWhatsApp
- Baca Berita Terbaru di GOOGLE NEWS