Meningkat, jumlah anggota polisi yang tewas dalam kejadian penggerebekan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baru-baru ini, jenazah Aiptu Sumaryanto ditemukan di aliran sungai yang berjarak 4 kilometer dari tempat penggerebekan pada hari Minggu (6/7/2026).
Penemuan tubuh Sumaryanto setelah jasad Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan pada hari Sabtu (5/7/2026).
Total terdapat 3 anggota polisi yang gugur, termasuk Aipda Yudhie Perdana Putra yang meninggal dunia akibat luka bacokan senjata tajam dalam kejadian tersebut.
Kejadian ini memperpanjang daftar perlawanan pengedar narkoba terhadap petugas.
Dilaporkan, kejadian perlawanan terhadap petugas juga terjadi di Deli Serdang, Sumut.
Pada hari Minggu (28/6/2026), petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Deli Serdang menghadapi perlawanan saat melakukan penggerebekan terhadap kafe gelap yang disebut sebagai 'sarang narkoba' di Patumbak.
Beberapa pria menghalangi hingga melemparkan kendaraan yang dinaiki petugas BNN.
Dari hasil penggerebekan, 6 orang ditangkap, 4 dijadikan tersangka, dan 25 pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kronologi Penemuan Korban
Kepala Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa jenazah Aiptu Sumaryanto ditemukan dalam proses pencarian yang dilakukan oleh tim gabungan sejak pukul 06.00 WIB.
Tim pencarian terdiri dari anggota Polda Kalimantan Tengah, Polairud, Kodim 1019/Katingan, Basarnas, serta warga masyarakat.
Pencarian dilakukan dengan memakai tiga perahu karet dan delapan kapal kecil, menjelajahi sungai, hutan yang berada di sepanjang tepi sungai, hingga mencakup Pasar Desa Samba, Kecamatan Katingan Tengah.
Pada pukul 08.42 WIB, diperoleh informasi dari Babinsa Rantau Asem bernama Kopda Imam bahwa terdapat jenazah di Sungai Desa Rantau Asem (sekitar 4 km dari TKP Desa Tumbang Kalemei), selanjutnya Babinsa memberi tahu tim pencarian dan tim bergerak ke lokasi," ujar Eko dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2026).
Setelah ditemukan, jenazah Aiptu Sumaryanto selanjutnya diangkut dengan ambulans ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya pada pukul 09.45 WIB.
"Pada pukul 09.45 WIB, jenazah tersebut dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Bhayangkara - Palangkaraya," katanya.
Sebagai informasi, seorang anggota polisi tewas saat melakukan penggerebekan terhadap jaringan penyelundup narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kapolri Instruksikan Tindak Tegas
Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kematian anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan dalam kejadian penggerebekan terkait kasus narkoba.
Kepala Polisi Republik Indonesia mengambil langkah keras yang ditujukan kepada seluruh pengedar maupun pemimpin sindikat narkoba.
Perintah tindakan keras disampaikan oleh Kapolri kepada bawahannya.
Ambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku perdagangan narkoba atau pemimpin geng narkoba yang menentang upaya penegakan hukum. Terlebih jika mereka mengancam nyawa petugas atau masyarakat," ujar Sigit dalam pernyataannya, Jumat (3/7/2026).
Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat yang diberikan: 1. Instruksi tindakan tegas ini bertujuan untuk menjaga keselamatan seluruh warga dari ancaman tersembunyi narkoba. 2. Tujuan dari instruksi tindakan keras ini adalah melindungi masyarakat secara keseluruhan dari bahaya narkotika yang tidak terlihat. 3. Tindakan tegas ini diinstruksikan dengan maksud untuk mengamankan seluruh lapisan masyarakat dari risiko narkotika. 4. Adapun perintah tindakan tegas tersebut bertujuan untuk mencegah masyarakat dari ancaman narkotika yang bersifat laten. 5. Tujuan dari instruksi tindakan tegas ini adalah untuk melindungi seluruh rakyat dari bahaya narkotika yang belum terdeteksi.
"Karena mereka (bandar narkoba) adalah penghancur generasi yang perlu dihilangkan demi melindungi masyarakat dari ancaman berbahaya narkoba yang dapat merusak generasi masyarakat dan bangsa," katanya.
Jadi Sorotan DPR
Kematian ketiga anggota polisi menjadi perhatian.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menuntut agar seluruh pelaku serangan kejam yang menyebabkan tiga anggota polisi meninggal segera ditangkap.
Martin mengecam dengan tajam kejadian tersebut.
Ia menganggap perlawanan yang dilakukan oleh pelaku terhadap petugas penegak hukum tidak dapat diterima.
"Ini merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi. Saya meminta aparat kepolisian untuk segera mengejar dan menangkap semua pelaku serangan tanpa terkecuali. Setelah ditangkap, pastikan mereka menerima hukuman yang paling berat agar menjadi pelajaran. Tidak boleh ada kompromi terhadap pembunuh anggota negara," ujar Martin kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).
Selanjutnya, politikus Partai Gerindra ini juga meminta polisi untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kejadian tersebut.
Ia mengharapkan penyidik tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku serangan fisik di lapangan.
Investigasi secara menyeluruh. Temukan siapa yang memicu masyarakat, siapa yang
menyembunyikan, hingga dari mana para pelaku ini memperoleh senjata api buatan sendiri. Ekosistem kejahatan di desa tersebut perlu diungkap sepenuhnya," katanya.
Martin juga menegaskan bahwa perang terhadap narkoba telah dimulai oleh pemimpin tertinggi Polri.
Kepala Polisi Republik Indonesia mengambil langkah keras yang ditujukan kepada seluruh pengedar maupun pemimpin sindikat narkoba.
Perintah tegas diberikan oleh kepala polisi kepada bawahannya.
Diketahui bahwa Aipda Yudhie Perdana Putra meninggal dunia saat operasi penggerebekan dalam penangkapan seorang bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ambil tindakan tegas dan terukur terhadap bandar atau pemimpin sindikat narkoba yang menentang upaya penegakan hukum. Terlebih jika mereka mengancam nyawa petugas atau masyarakat," ujar Sigit dalam pernyataannya, Jumat (3/7/2026).
Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Instruksi tindakan keras ini bertujuan untuk menjaga keselamatan seluruh rakyat dari ancaman tersembunyi narkoba. 2. Tujuan dari perintah tindakan tegas ini adalah melindungi masyarakat secara keseluruhan dari bahaya yang bisa muncul akibat narkotika. 3. Tindakan tegas ini dikeluarkan dengan maksud untuk mengamankan seluruh lapisan masyarakat dari risiko berbahaya narkotika. 4. Langkah tegas ini diambil demi melindungi seluruh warga dari ancaman yang mungkin timbul akibat penggunaan narkotika. 5. Adapun perintah tindakan keras ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan masyarakat dari bahaya yang tersembunyi akibat narkotika.
"Karena mereka (bandar narkoba) adalah penghancur generasi yang perlu dihapuskan demi melindungi masyarakat dari ancaman berbahaya narkoba yang dapat merusak generasi masyarakat dan bangsa," katanya.
Selain itu, menurut Sigit, Indonesia akan menghadapi bonus demografi.
Oleh karena itu, Sigit menekankan, seluruh generasi bangsa Indonesia perlu dijaga dari ancaman dampak narkoba.
Dianugerahi Kenaikan Pangkat
Aipda Yudhie Perdana Putra menerima promosi jabatan luar biasa dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Aipda Yudhie, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan yang gugur saat melakukan penggerebekan, berhasil menangkap seorang bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Kepala Polisi Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Aipda Yudhie sebagai bentuk penghormatan terhadap almarhum.
"Instansi memberikan penghormatan tertinggi kepada Almarhum dan memberikan kenaikan pangkat istimewa," kata Sigit dalam pernyataannya, Jumat (3/7/2026), sebelum ditemukannya jenazah polisi lainnya, Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana.
Ia mewakili Korps Bhayangkara serta menyampaikan dukacita atas kematian Aipda Yudhie dalam kejadian tersebut.
"Menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya anggota dalam menjalankan tugasnya serta kepada seluruh keluarga Almarhum," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri turun tangan untuk menyelidiki kasus kematian anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Aipda Yudhie Perdana Putra yang gugur dalam operasi melawan pengedar narkotika.
Petugas kepolisian tersebut meninggal dalam insiden penggerebekan yang dihadapi oleh warga setempat di Desa Tumbang Kalemei,
Sementara Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana menghilang tanpa jejak setelah kejadian tersebut.
Bareskrim Turun Tangan
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri turun tangan dalam penyelidikan kasus kematian anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Aipda Yudhie Perdana Putra beserta rekan-rekannya yang gugur saat melakukan operasi melawan pengedar narkotika.
Kepala Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menyampaikan rasa belasungkawa.
12 Personel Diterjunkan
Eko menyampaikan kejadian tersebut berlangsung pada hari Rabu (1/7/2026) malam saat Satresnarkoba Polres Katingan melakukan pengembangan informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan seorang target operasi dengan inisial BIO yang diketahui pernah terlibat dalam kasus narkotika.
Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, 12 anggota personel dikerahkan dalam operasi tersebut. 2. Sebanyak 12 petugas diturunkan dalam pelaksanaan operasi tersebut. 3. Dalam operasi tersebut, sejumlah 12 personel ditempatkan. 4. Selanjutnya, 12 orang personel terlibat dalam operasi tersebut. 5. Sebanyak 12 anggota diterjunkan untuk menjalankan operasi tersebut. 6. Berikutnya, 12 personel turut serta dalam operasi yang dilakukan. 7. Dalam operasi tersebut, 12 personel diikutsertakan. 8. Selanjutnya, 12 petugas diberdayakan dalam operasi tersebut. 9. Sebanyak 12 anggota personel diterjunkan sebagai bagian dari operasi tersebut. 10. Berikutnya, 12 orang personel ditugaskan dalam operasi tersebut.
Saat tiba di lokasi, tim dibagi menjadi dua kelompok, dengan kelompok pertama melakukan tindakan di rumah target, sementara tim kedua siap di tempat lain sebagai dukungan.
"Saat proses penangkapan sedang berlangsung, tersangka berhasil ditangkap. Namun kondisi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melawan dengan menggunakan senjata tajam seperti parang," ujarnya.
Kondisi semakin memburuk karena jumlah massa terus meningkat dan melakukan serangan dengan menggunakan senjata tajam serta senjata api buatan sendiri.
Akibat kondisi yang semakin sulit dikendalikan, petugas berusaha melindungi diri sambil meminta tambahan personel.
Beberapa anggota terpaksa menyeberangi sungai dengan berenang dan mencari perlindungan di area hutan agar terhindar dari amuk massa.
"Pada kejadian tersebut, Aipda Yudhie ditemukan meninggal dunia akibat luka dari senjata tajam. Sementara Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana masih dalam pencarian oleh tim gabungan," katanya.
Selanjutnya, Eko menyampaikan bahwa seluruh kegiatan penanggulangan narkoba akan dievaluasi agar seluruh anggota memiliki kesiapan terbaik dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi di lapangan.
Setiap pelaksanaan tindakan perlu disiapkan dengan matang, mulai dari perencanaan operasi, identifikasi ancaman, hingga kesiapan personel dan alat. Keselamatan anggota menjadi prioritas utama tanpa mengurangi kepastian dalam pemberantasan narkoba," ujarnya.
Kebijakan Penangkapan di Deli Serdang Menghadapi Perlawanan
Peristiwa perlawanan juga terjadi pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Deli Serdang saat melakukan penggerebekan di sebuah kafe gelap di Cafe Kita, Jalan Patumbak - Talun Kenas, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada hari Minggu 28 Juni 2026.
Puluhan orang menutup jalan.
Seorang pria tampak marah kepada petugas sambil mempertanyakan surat perintah razia.
Kepala BNN wilayah Sumatera Utara, Brigjen Tatar Nugraha menyatakan, setelah mengalami penghadangan dan serangan, mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan.
Selanjutnya, petugas Polrestabes tiba di lokasi untuk menangkap enam orang yang diduga melakukan perusakan.
Namun, dari enam orang yang ditangkap hanya empat yang ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan.
Brigjen Tatar mengatakan, keempat orang tersebut adalah MS (19 tahun) dan AIS (21 tahun), putra dari pemilik kafe gelap, warga Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya, MAS (33), mantan tahanan kasus narkoba, dan SM SH (38), penduduk Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Awalnya enam orang dibawa ke Polrestabes setelah kami melaporkan kejadian kerusakan tersebut. Kemudian kemarin, diberitahukan bahwa empat orang ditahan," ujar Kepala BNN Sumut, Brigjen Tatar Nugraha, Rabu (1/7/2026) saat diwawancara oleh Tribunmedan.com di Polda Sumut.
Tatar mengungkapkan, perlawanan, kerusakan, dan serangan yang mereka alami dimulai pada hari Minggu, 28 Juni 2026 kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB.
Pada saat itu, BNN Deli Serdang yang diketuai oleh Kombes Josua Tampubolon bersama dengan Satpol PP, TNI, dan dinas Pariwisata melakukan penggerebekan di Cafe Kita, Jalan Patumbak - Talun Kenas, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Saat petugas tiba, sekitar 100 pengunjung yang sedang menari berusaha kabur. Namun, beberapa di antara mereka berhasil ditahan dan diperiksa urine-nya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, 25 pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Setelah diperiksa, 25 orang tersebut dimasukkan ke dalam kendaraan dan dibawa.
Namun, ratusan orang ternyata telah menghadang.
Mereka bertanya mengenai surat tugas, menghalangi, memicu, hingga akhirnya diduga merusak.
(*/tribunmedan.com)
Sumber: /Tribunnews.com/Tribunkalteng.com
Baca berita lain dari TRIBUN MEDAN di Google News
Ikuti pula informasi lainnya melalui Facebook, Instagram, Twitter, dan Channel WA
Berita populer lainnya di Tribun Medan
.gif)