PEREKAT INFORMASI

Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa Yogyakarta, Polisi Buru Pendana

Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa Yogyakarta, Polisi Buru Pendana

Kepolisian Resort Yogyakarta mengadakan rekonstruksi terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan oleh geng pelajar yang menyebabkan kematian seorang remaja bernama AA (17).

Peristiwa yang memilukan itu terjadi sebelumnya di Jalan Yos Sudarso, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, pada 17 Mei 2026.

Korban diketahui merupakan anggota dari kelompok yang berasal dari sekolah lain.

Dalam proses rekonstruksi ini, pelaku memperlihatkan sebanyak 21 adegan.

Berdasarkan data di lapangan, korban AA menghembuskan napas terakhir akibat luka bacokan senjata tajam yang dilakukan oleh tersangka bernama Lutfi atau Lupek.

Ipda Gara Kinarta Immanuel Purba, sebagai PS Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta, mengungkapkan bahwa terdapat dua tersangka utama yang hadir langsung, yakni Muhammad Yusuf (MY) dan Lutfi.

Di sisi lain, tersangka AF yang memiliki status Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tidak hadir, dan posisi beberapa tersangka yang masih dalam status DPO digantikan oleh aktor pengganti.

"Semua proses berjalan dengan baik, beberapa yang masih DPO kami ganti dengan pemeran pengganti," ujarnya, setelah rekonstruksi di halaman Mapolresta Yogyakarta, Selasa (7/7/2026).

Ipda Gara menjelaskan bahwa agenda awal sebenarnya hanya merencanakan 19 adegan, yang menggambarkan momen pertemuan pelaku dan korban di Jalan Magelang hingga tiba di tempat kejadian di depan SMA Negeri 3 Yogyakarta, Jalan Yos Sudarso.

Namun, terdapat dua adegan tambahan yang menampilkan saat korban jatuh di depan Gereja HKBP Jogja hingga dibawa menggunakan ambulans ke RS Panti Rapih.

"Dalam adegan sebelumnya, kita dapat melihat dengan jelas bahwa korban menerima satu bacokan tepat di bagian atas dada sebelah kanan, sehingga saat korban dibawa ke rumah sakit, korban jatuh," katanya.

Ringkasan Peristiwa: Dimulai dari Perkelahian di Jalan

Peristiwa kekerasan ini dimulai ketika rombongan tersangka bertemu dengan korban di persimpangan Borobudur Plaza. Para tersangka langsung mendekati kendaraan korban sambil mengajukan pertanyaan tanya-tanya.

"Kamu sekolah di mana? (sekolah mana kamu)," ujar tersangka MY.

Korban memutuskan untuk mengabaikan pertanyaan itu dan langsung mengendarai sepeda motornya.

Pengejaran terus berlangsung hingga Simpang Pingit, tempat tersangka kembali mengajukan pertanyaan yang sama.

"Di sekolah mana kau?" kata tersangka.

Kali ini, korban memberikan jawaban singkat.

"Kepo," kata korban sambil mempercepat kendaraannya menuju arah bundaran Ditlantas Polda DIY.

Sambil menuju Jalan Yos Sudarso, korban sempat mengajak para pelaku bertarung.

"Ndene (ke sini)," kata korban.

Sayangnya, ketika tiba di Jalan Yos Sudarso, para tersangka langsung menendang sepeda motor korban hingga goyah, diikuti oleh tindakan kekerasan dan penganiayaan dengan senjata tajam.

Ipda Gara menambahkan, rekonstruksi juga memastikan bahwa korban sudah meninggal saat berada di dalam ambulans milik sebuah gereja yang membantunya menuju rumah sakit.

Penyelidikan Terus Berlangsung, Polisi Mencari Pendukung Dana

Perkara ini terus berkembang dengan semakin bertambahnya jumlah tersangka. Polisi telah menahan seorang pria dengan inisial RS yang bertugas sebagai perantara dalam pelarian para pelaku ke Cilacap.

Saat ini, petugas sedang mengejar buronan lain dengan inisial T, lulusan sekolah yang masih terkait dengan geng pelaku, karena diduga kuat memberikan dana untuk persembunyian mereka selama berada di Cilacap.

Selain T, terdapat tiga tersangka lain yang masih tercantum dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu M, Ma, dan F.

"Dalam proses pelarian tersangka ke Cilacap, terdapat pihak-pihak yang membantu, seperti yang menyewa kendaraan dan memberikan dana akomodasi saat mereka berangkat ke Cilacap. Seluruh identitas lengkap tersangka sudah kami miliki, dan Satreskrim Polresta Yogyakarta akan terus melakukan upaya pengejaran," kata Gara.

Secara keseluruhan, pihak berwajib telah menangkap empat individu, termasuk tiga pelaku utama dan satu orang yang membantu pelarian.

"Untuk proses penyelidikan tiga orang ini, jika nanti ketiga DPO tersebut belum ditemukan hingga tahap 2, berkasnya akan kami pisah. Tiga tersangka ini akan kami prioritaskan dalam proses penyelidikan dan pelimpahan ke kejaksaan," katanya.

Proses pemugaran ini juga diawasi oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta serta tim pengacara hukum.

Tangisan keras dari salah satu anggota keluarga korban yang hadir sempat terdengar di lokasi rekonstruksi, meskipun setelah kegiatan selesai, pihak keluarga memutuskan untuk tidak memberikan pernyataan kepada wartawan.

()

Artikel ini telah dipublikasikan di TribunJogja.com dengan judul "Rekonstruksi Kasus Geng Pelajar yang Membunuh Remaja di Gondokusuman, Korban Dibacok Langsung di Bagian Dada"

Lebih baru Lebih lama
PEREKAT INFORMASI

نموذج الاتصال